Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Akreditasi PAUD dan PNF
Hampir sebagian besar orang sudah tidak asing lagi mendengar kata akreditasi. Karena biasanya lembaga kebanyakan menuliskan akreditasi di depan gerbang lembaganya untuk menarik minat masyarakat. Namun tahu kah anda apa itu akreditasi?. Akreditasi adalah suatu pengakuan formal yang diberikan oleh badan akreditasi terhadap kompetensi suatu lembaga. Atau bisa juga diartikan nilai lembaga tersebut dalam beberapa kriteria. Setidaknya ada beberapa standar yang harus dimiliki lembaga seperti: 1) Standar Kompetensi Lulusan; 2) Standar Isi; 3) Standar Proses; 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Pengelolaan; 7) Standar Pembiyaan ; dan 8) Standar Penilaian. Semua komponen tersebut harus dikelola dengan baik agar proses pendidikan berjalan sesuai dengan harapan. Akreditasi menjadi sangat penting dalam menentukan apakah lembaga tersebut bagus atau tidak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahkan menetapkan bahwa seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia harus terakreditasi pada 2020.
Namun pada kenyataannya pelaksanaan akreditasi perlu diperbaiki. Hal ini disebabkan Penilaian akreditasi belum mampu melihat tampilan lembaga yang stabil (sustained performance). Tampilan lembaga cenderung sangat baik saat penilaian akreditasi yang dilakukan selama beberapa hari, bahkan hanya 1 hari, dan kembali menurun setelah tim penilai pergi. Tidak jarang ada beberapa lembaga yang mengadakan sambutan yang “wah” terhadap para asesor supaya diberi nilai A, dan ini seolah menjadi sebuah tradisi Selain itu penilaian akreditasi cenderung “paper based assessment”. Kualitas dokumen memiliki peran dominan dalam menentukan hasil akreditasi. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan akreditasi sebaiknya pelaksanaan penilaian akreditasi dari single visit menjadi multy visits .
Visitasi dilakukan sebanyak 3-4 kali dalam 1 tahun, baik secara terjadwal maupun tidak terjadwal. Menggunakan instrumen akreditasi, tim penilai secara periodik memotret sustained performance. Selain itu pelaksanaan penilaian akreditasi dari dokumen lembaga sebagai objek penilaian, menjadi instrumen pendukung penilaian. Misalnya penilaian mengenai kerja sama lembaga dengan pihak eksternal. Sebaiknya yang menjadi poin utama bukan dokumen kerja samanya, melainkan sejauh mana realisasi kerja sama tersebut secara nyata berkontribusi terhadap kesuksesan program lembaga. Dokumen kerja sama seperti MoU, SPK, dan sebagainya, merupakan instrumen pendukung bagi tim penilai dalam ‘melacak’ keterlaksanaan dan efektivitas kerja sama tersebut.
Namun pada kenyataannya pelaksanaan akreditasi perlu diperbaiki. Hal ini disebabkan Penilaian akreditasi belum mampu melihat tampilan lembaga yang stabil (sustained performance). Tampilan lembaga cenderung sangat baik saat penilaian akreditasi yang dilakukan selama beberapa hari, bahkan hanya 1 hari, dan kembali menurun setelah tim penilai pergi. Tidak jarang ada beberapa lembaga yang mengadakan sambutan yang “wah” terhadap para asesor supaya diberi nilai A, dan ini seolah menjadi sebuah tradisi Selain itu penilaian akreditasi cenderung “paper based assessment”. Kualitas dokumen memiliki peran dominan dalam menentukan hasil akreditasi. Untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan akreditasi sebaiknya pelaksanaan penilaian akreditasi dari single visit menjadi multy visits .
Visitasi dilakukan sebanyak 3-4 kali dalam 1 tahun, baik secara terjadwal maupun tidak terjadwal. Menggunakan instrumen akreditasi, tim penilai secara periodik memotret sustained performance. Selain itu pelaksanaan penilaian akreditasi dari dokumen lembaga sebagai objek penilaian, menjadi instrumen pendukung penilaian. Misalnya penilaian mengenai kerja sama lembaga dengan pihak eksternal. Sebaiknya yang menjadi poin utama bukan dokumen kerja samanya, melainkan sejauh mana realisasi kerja sama tersebut secara nyata berkontribusi terhadap kesuksesan program lembaga. Dokumen kerja sama seperti MoU, SPK, dan sebagainya, merupakan instrumen pendukung bagi tim penilai dalam ‘melacak’ keterlaksanaan dan efektivitas kerja sama tersebut.
Komentar
Posting Komentar